Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan sikap menolak praktik LGBT. Bamsoet menjamin, seluruh fraksi di DPR menolak adanya LGBT.
"Nggak ada. Saya sudah baca notulennya sampai tadi malam. Saya telepon saya minta dibacakan notulennya. Nggak ada satu fraksi pun yang bicara atau menyetujui. Semangatnya justru pemberian atau perluasan pemidanaan terhadap perilaku itu (LGBT)," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1).
Pemidanaan terhadap pelaku LGBT tengah dibahas dalam RUU KUHP di DPR. Eks Ketua Komisi III ini menyebut akan ada perluasan hukuman terhadap pelaku LGBT.
"Semangat kami di sana selain menolak, ada perluasan dari pada pemidanaan pelaku LGBT. Tidak hanya pada pencabulan pada anak di bawah umur, tetapi hubungan sesama jenis bisa dipidana asusila," kata Bamsoet.
"Sikap saya jelas di DPR ini bahwa kita harus menolak legalitas dari LGBT yang merusak moral bangsa," tambahnya.
Polemik terkait LGBT kembali mencuat karena pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan yang viral di media sosial. Namun saat dikonfirmasi terpisah, Zulkifli menyebut ada 5 fraksi yang menolak LGBT.
"Saya tidak yakin kalau ketua MPR menyampaikan kabar atau berita bahwa ada fraksi-fraksi menyetujui adanya LGBT," kata Bamsoet.
"Saya yakin itu salah kutip atau salah ucap. Karena saya nggak yakin," tambah Bamsoet. (dtc)