Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung. Di awal tahun 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan desain ulang terhadap seluruh reklame. Salah satunya gaya art deco bagi reklame yang masuk di kawasan kota tua.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan mulai hari ini pemerintah akan melakukan penataan ulang terhadap reklame. Selama tiga bulan ke depan pemerintah akan mulai melakukan pembersihan terhadap reklame lama.
"Nanti akan didesain ulang. Kalau reklamenya berada di dalam kawasan kota tua gayanya harus art deco, tidak boleh asal-asalan," ujar pria yang akrab disapa Emil disela pembongkaran reklame di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (22/1/2018).
Sementara, kata Emil, untuk reklame yang berada di luar kawasan kota tua akan dibebaskan desainnya. Namun hal itu akan kembali ditata ulang, salah satunya ukuran tidak boleh lebih dari dua meter.
Menurut Emil ada pertimbangan ukuran reklame tidak boleh terlalu besar. Salah satunya reklame di Perintis Kemerdekaan yang besar dianggap menutupi Sungai Cikapundung sehingga warga tidak dapat menghargai sungai.
"Sekarang kan boro-boro ada yang mau nongkrong di sini. Agar kota ini lebih bermartabat, maka tidak ada reklame yang terlalu besar yang menutupi ruang sejarah," katanya.
Emil mengatakan mulai tahun ini tidak boleh ada lagi desain reklame yang terkesan asal-asalan. "Tahun 2018 bentuk-bentuk reklamenya sudah canggih, sudah berkarakter," ucapnya.
Sementara itu Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung (IPRKB) Wid Sunarya mendukung pemerintah untuk melakukan penataan dengan mendesain ulang reklame.
Wid memastikan akan segera berkoordinasi dengan anggotanya untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah saat ini untuk membongkar dan kembali membangun reklame sesuai dengan desain yang baru.
"Kami berharap bisa memberikan kontribusi positif untuk menciptakan wajah Bandung yang lebih indah," ujar Wid. (dtc)