Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Partai Amanat Nasional menyebut mereka tak mengikuti rapat tim perumus dan tim sinkronisasi terkait RUU KUHP. Namun PAN mengatakan tetap hadir dalam rapat Panja RUU KUHP soal LGBT.
"Timus tak melibatkan menteri, hanya setingkat dirjen. Timus dan timsin (tim sinkronisasi) tak boleh mengubah isi pokok pembahasan, termasuk untuk anggota pansus atau panja tidak semuanya ikut," ujar Sekretaris F-PAN Yandri Susanto kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
"Jadi, salah kalau PAN tidak ikut pembahasan," sebutnya.
Yandri menegaskan PAN dari awal sepakat untuk tegas menolak LGBT. Dalam pembahasan RKUHP, menurut Yandri, PAN meminta semua pelaku LGBT ditindak.
"Pelakunya harus ditindak tanpa mengenal umur. Jadi kami sangat concern pada RUU KUHP, khususnya soal LGBT," ucap Yandri. Sementara itu, anggota Panja RKUHP F-PAN Daeng Muhammad menyebut anggota fraksi partainya yang diutus ke RKUHP ialah Muslim Ayub. Ketidakhadiran Muslim di rapat timus tersebut, menurutnya, tak ada hubungannya dengan sikap PAN soal LGBT.
"Ketidakhadiran bukan berkorelasi menolak-tidak menolak. PAN menolak keras LBGT dan minuman beralkohol. Ketika menanggapi statement, tidak ada korelasi ketidakhadiran anggota timus dengan sikap politik PAN. Sejak partai ini berdiri, PAN menolak LGBT," ungkap Daeng. (dtc)