Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. HargaPertalite per 20 Januari 2018 kemarin ditetapkan kenaikannya sebesar Rp 100 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengungkapkan, kenaikan Pertalite sebesar Rp 100 per liter terjadi di seluruh SPBU Pertamina. Di DKI Jakarta misalnya, harga Pertalite menjadi Rp 7.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter.
Harga Pertalite yang ditetapkan di setiap provinsi pun berbeda-beda mulai dari Rp 7.600 per liter hingga Rp 8.000 per liter seperti di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Namun secara umum terjadi kenaikan harga sebesar Rp 100 per liter.
"Tiap daerah beda-beda (harganya), saya enggak hafal. Naik Rp 100 per liter," ujar Adiatma saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Pihaknya mengatakan, kenaikan harga Pertalite menyesuaikan perkembangan harga minyak dunia. Pasalnya, harga BBM jenis ini tidak diatur pemerintah dan murni bisnis dari Pertamina.
"Jadi itu Pertalite jenis bahan bakar umum. Jadi harganya tidak diatur pemerintah. Bisa naik, bisa turun karena harga minyak naik jadi kita naikkan juga," ujar Adiatma.
Penyesuaian harga Pertalite dan BBM di liar penugasan lainnya seperti Pertamax hingga Pertamax Turbo dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sedangkan harga BBM penugasan seperti Premium dan Solar tidak mengalami perubahan. "Kita evaluasi 3 bukan sekali," kata Adiatma. dtc