Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI) bekerjasama dengan PT Wilmar Plantation, salah satu raksasa dalam industri sawit nasional bertekad untuk memerbaiki situasi dan kondisi kerja di seluruh industri sawit di Indonesia, termasuk yang ada di perkebunan sawit.
Ketua DPP GAPKI Bidang Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih kepada Medanbisnisdaily.com melalui aplikasi WhatsApp menyebutkan tekad kedua belah pihak mengemuka saat GAPKI bersama Wilmar Group melaksanakan workshop dengan topik tunggal "Perbaikan Kondisi Kerja di Kalangan Petani dan Perusahaan Pemasok tandan Buah Segar (TBS) ke Wilmar".
Acara itu, kata Sumarjono, berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, Selasa (23/1/2018), dan dihadiri sebanyak 80 orang yang merupakan wakil petani dan perusahan pemasok TBS di Provinsi Riau.
Kata Sumarjono dalam acara itu, pasar global kini menyoroti kondisi kerja di kelapasawit. Salah satu yang perlu perhatian dan perbaikan segera adalah kondisi kerja di kelompok petani dan perusahan non-GAPKI.
Dari berbagai studi yang ada, kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Selatan ini, ada lima isu ketenagakerjaan yang harus diatasi segera oleh berbagai pihak. "Kelima isu ketenagakerjaan itu yakni persoalan status pekerja, kebebasan berserikat, kesehatan dan keselamatan kerja, pekerja anak, dan pengawasan oleh pemerintah," ujar Sumarjono Saragih.
Kata dia, GAPKI dan Wilmar akan melakukan aksi lapangan bersama dalam memerbaiki kelima isu tersebut. Ia berharap perbaikan isu tersebut diharapkan juga memperbaiki persepsi sawit di pasar global.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau Rasidin yang hadir dalam workshop itu sempat menyampaikan kondisi terkini situasi ketenagakerjaan di Riau yang didominasi oleh industri perkebunan kelapasawit.
"Ada dua hal yang menarik (dalam dunia ketenagakerjaan di Riau saat ini -red), yakni banyaknya serikat buruh baru yang muncul dan terkesan diboncengi kelompok NGO (Non-Goverment Organization)," ungkap Rasidin .
Bahkan kata Rasidin, di Provinsi Riau dilaporkan juga bahwa ada kabupaten yang mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang mengharuskan industri di kabupaten tersebut menggunakan 100 persen tenaga kerja lokal.