Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Pengunduran diri RM Harry Nugroho dalam pencalonan sebagai bupati di Pilkada Batubara ternyata tanpa koordinasi dengan partai pengusungnya.
Ketua DPC Partai Hanura Batubara Usman kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (24/1/2018) berpendapat, seharusnya Harry sebelum mengajukan surat pengunduran diri harus berkoordinasi dengan partai pengusung. Sebab, Plt Bupati Batubara itu maju di pilkada melalui jalur partai.
"Menurut kami kurang cocok lah kalau RM Harry Nugroho mengajukan pengunduran diri secara sepihak tanpa ada koordinasi dengan partai politik sebagai pengusung. Dia maju sebagai calon kan karena dukungan partai politik," katanya.
Untuk menindaklanjuti pengunduran di RM Harry Nugroho, DPC Partai Hanura akan berkoordinasi dengan DPD dan DPP langkah apa yang akan dilakukan.
Senada dikatakan Ketua Partai PAN Batubara Fahmi. Menurutnya, secara etika tidak benar kalau RM Harry Nugroho mengajukan pengunduran diri tanpa ada koordinasi dengan partai pengusung. Partai PAN sendiri sampai saat ini belum mendapat surat pemberitahuan pengunduran diri yang bersangkutan.
"Partai PAN tidak tau beliau mundur, kita tidak ada menerima surat, beliau pun tidak ada bilang akan mundur. Seharusnya dibicarain dulu la dengan partai," ujarnya
Sebagaimana diketahui, calon Bupati Batubara RM Harry Nugroho mundur dari bursa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Batubara periode 2018-2023. Kabar mundurnya RM Harry Nugroho diketahui setelah kuasa hukum RM Harry Nugroho menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor KPU, Selasa (23/1/2018) sekitar pukul 19:00 WIB.