Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tarutung. Satuan Reskrim Narkoba Polisi Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput), menangkap PNS yang bertugas sebagai Sattuan Polisi (Satpol) PP Pemkab Taput berinisial PH alias kembar (44), dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasubbag Humas Polres taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, PH warga Hutabagot III, Simaungmaung Dolok, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, ditangkap atas hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu, Rabu dini hari (24/1/2018).
“PH ditangkap sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung, setelah sekira pukul 00.10 WIB, Unit Ops nal Sat Res Narkoba Polres Taput, menerima informasi bahwa ada 1 orang laki-laki yang melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,”ungkap Walpon.
Walpon Baringbing menjelaskan, mendapat informasi, Sat Narkoba langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan begitu melihat PH (tersangka) langsung melakukan penangkapan. Pada saat digeledah, petugas menemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening di kantong jaket sebelah kanan, dengan brutto (0,30 gram).
Selanjutnya, pungkas Walpon Baringbing, petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Taput di Tarutung, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.