Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Polres Asahan berhasil mengamankan 2 pelaku pembunuhan Budi alias Cedol (40) warga Desa Asahan Mati di Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Reskrim AKP M Arif Batubara, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sunarto menjelasakan kedua tersangka yang diamankan yakni Mukhlis Suryadi alias Ulis (28) dan Kewit (26) warga Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Asahan diamankan pada pagi hari tanggal 22 Januari 2018.
“Pelaku pembunuhan ada 3 orang. satu orang pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran alias DPO,” ungkap Kobul saat melakukan press release, Rabu, (24/1/2018) di Polres setempat.
Kobul menjelasakan kasus pembunhan berawal dari perasaan tidak senang tersangka saat ditegur oleh korban saat bersama –sama duduk di warung tuak. Kemudian 3 tersangka meninggalkan warung menunggu korban dijalan. Setelah itu terjadilah penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa korban
“Merasa dilecehkan, bahkan korban sempat mengancam tersangka dengan menggunakan gunting agar tidak joget-joget di lokasi itu,” sebut Kobul sembari mengatakan tersangka diancam hukuman kurungan 15 tahun penjara
Sementara itu, tersangka saat ditanya Kapolres menjelasakan kronologis kejadian hingga pelariannya yang terendus pihak berwajib. Tersangka tidak berniat menghabisi nyawanya korban, namun hanya mau memberikan pelajaran. Tapi tidak disangka korban tewas. “Kami menyesal bang” ungkap tersangka.