Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Menjual sepeda motor curian kepada anggota Resmob Detasemen B yang menyamar sebagai pembeli, Rahmadani Saragih (42), warga Jalan Ir H Djuanda Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi yang merupakan residivis kambuhan (4 kali keluar masuk penjara) berhasil diamankan petugas di Simpang Binjai, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
Kaden Brimob Detasemen B Tebingtinggi AKBP Arke Furman Ambat SIk kepada wartawan, Rabu (24/1/2018), di Markas Brimob membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku curanmor yang dilakukan oleh anggota Resmob yang menyamar sebagai pembeli.
Penangkapan terhadap pelaku curanmor itu berawal saat anggota Resmob mendapat kabar ada seseorang mau menjual sepeda motor murah. Dengan berpura-pura mau membeli sepeda motor, anggota Resmob menghubungi pelaku melalui nomor hp-nya. Setelah ada kesepakatan bertemu, anggota pun menuju lokasi. Setelah tiba dilokasi anggota Resmob bertemu dengan pelaku, disitulah pelaku beserta barang bukti diamankan, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Brimob untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu korban Dika Andriani (22), warga Jalan Deblot Sundoro, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi di Markas Brimob mengatakan, sebelum hilang, sepeda motor Yamaha NMAX BK 5046 NAR diparkirkan didepan Toko Sahabat Baru miliknya.
“Aku mengetahui keretaku hilang, Selasa (23/1/2018) sekira jam 18.00 WIB. Saat itu aku suruh anggotaku untuk membeli ayam penyet, tapi saat mau pergi, kereta yang aku parkirkan di depan toko sudah tidak ada lagi. Saat dilihat melalui CCTV yang terpasang di toko, aku melihat pelaku saat itu ada membeli pulsa ditokoku, saat itu pelaku terlihat mengambil kunci yang diletakkan di steling dan langsung membawa pergi kereta milikku,” terang Dika.
“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha NMAX BK 5046 NAR milik korban Dika Andriani, akan kita serahkan ke Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kaden Brimob Detasemen B AKBP Arke F Ambat SIK.