Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kubu Manhattan dan Ambhara Partai Hanura telah memutuskan damai, Selasa (23/1) malam kemarin. Namun, Hanura Ambhara menegaskan tidak akan mencabut laporan polisi atas penggelapan dana partisipasi oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
"Tetap jalan (kasus penggelapan dana partisipasi partai oleh OSO)," kata Wakil Ketua DPP Partai Hanura, Sudewo saat dihubungi detikcom, Rabu (24/1/2018)
Sudewo mengatakan penggelapan dana yang dilakukan OSO tidak berkaitan dengan eks Ketum Hanura Ambhara Daryatmo yang telah islah dengan OSO. Penggelapan oleh OSO, kata Sudewo, adalah murni pelanggaran pidana.
"Tidak ada kaitan dengan Daryatmo itu murni ranah hukum,"ujar Sudewo.
Dihubungi terpisah, pengacara Hanura Ambhara, Adi Warman mengatakan hal yang senada. Menurutnya, tidak ada kaitan antara kubu Ambhara dan Manhattan dengan kasus penggelapan dana partisipasi oleh OSO.
"Bahwa kasus ini murni dugaan tindak pidana dan tidak ada hubungannya dengan kubu Manhattan dan kubu Ambhara, oleh sebab itu kasus ini jangan dipolitisir. Ini bukan proses politik oleh sebab itu proses hukum tetap jalan, siapa pun yang melakukan tindak pidana, dia harus mempertanggung jawabkannya secara pidana," katanya.
Adi juga mengaku tetap berkomunikasi dengan Wakil Bendahara Umum Hanura Beni Prananto sebagai pelapor atas kelanjutan kasus penggelapan oleh OSO. Beni adalah kader Hanura yang diperintah OSO untuk melakukan transfer dana partisipasi partai langsung ke rekening Dirut OSO Sekuritas, Hamdriyanto.
"Saya selalu komunikasi dengan klien saya. Saya kan kuasa hukumnya tentunya bertindak untuk dan atas nama klien lah. Biarkan lah penyelidik atau penyidik Polri berkerja dengan profesional dan independen," pungkas Adi.
Seperti diketahui, OSO sempat menyatakan akan mencabut laporan terhadap pengurus kubu 'Ambhara', atas pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. "Ya itu orang hukum saya yang ngelapor, nanti ya kita selesaikanlah. Nanti saya suruh cabut," kata OSO di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
Sedangkan Daryatmo menyatakan masih mempertimbangkan kelanjutan laporan ke polisi. "Nanti kita bicarakan oleh tim. Termasuk itu juga (pencabutan laporan) akan nanti kita bicarakan nanti," tutur Daryatmo. (dtc)