Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Fraksi PDIP di DPRD DKI mengkritik keras beberapa kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sandiaga meminta kritikan tersebut seharusnya berbasis data.
"Jadi terima kasih sekali teman-teman DPRD memberikan masukan kepada kita. Alangkah baiknya kalau berbasis data dan data itu akan diolah di Jakarta Smart City," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
Sandiaga menganggap kritik tersebut tidak bisa dijadikan acuan karena tidak berbasis data. Namun dia menuturkan tetap akan menampung kritikan tersebut sebagai saran.
"Di setiap kebijakan itu selalu ada berbasis data kalau semrawut semrawutnya di mana. Dan kalau apakah itu anekdotal atau apakah itu didukung dengan data-data ang bisa kita masukkan di mesin pencari kita," jelasnya.
Sandiaga mengatakan kebijakan Tanah Abang yang dikritik merupakan kebijakan berbasis data. Pihaknya ingin memuliakan pejalan kaki di lokasi tersebut.
"Termasuk juga kebijakan yang itu kita ingin mengembalikan trotoar ke pejalan kaki, memuliakan pejalan kaki. Kita fokusnya di lapanga pekerjaan. Kita tidak ingin sekarang tercerabut, warga DKI menyatakan susah mencari lapangan kerja," jelasnya.
Sebelumnya, fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah kebijakan Pemprov DKI yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan. Ada 10 kebijakan Anies yang disoroti di antaranya penataan kawasan Tanah Abang dan pencabutan larangan kendaraan roda dua melintasi ruas Jalan MH Thamrin dan Sudirman.
"Permalasahan motor, ini kebijakan bukan masalah MA (Mahkamah Agung) atau tidak, bukan masalah pro wong cilik atau tidak. Saya pasti menjaga kebijakan yang benar terhadap kebijakan gubernur. Tapi kenyataan yang ada, UU ditabrak, yang namanya UU lalu lintas, di Pasar Tanah Abang," kata Penasihat Fraksi PDIP Prasetio Edi Marsudi saat jumpa pers mengenai 100 hari kerja Anies dan Sandiaga Uno, di ruang Fraksi PDIP, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Prasetio menyebut kebijakan penataan Tanah Abang seharusnya didiskusikan bersama dengan DPRD. Karena tidak dibicarakan, akhirnya kebijakan yang ditetapkan melanggar UU yang ada.
"Yang kedua, perda trotoar. Itu pun ditabrak. Kalau saya berpikir sebagai Pak Anies apa kekurangan di pasar Tanah Abang ini? Ayo kita kerja antara eksekutif dan legislatif. Karena kebijakan yang ada semua tertabrak ini," terang Prasetio. (dtc)