Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pengacara mantan Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto membeberkan soal dugaan pindahnya dana partisipasi partai ke rekening OSO Sekuritas kepunyaan Oesman Sapta Odang. Cerita bermula dari bertandangnya Beni ke kediaman OSO.
"Yang pertama, sekitar bulan Agustus 2017, Saudara Beni dipanggil ke kediaman Pak OSO di Jalan Denpasar (Jakarta)," kata pengacara Beni bernama C Mario Y Pranda di Hotel Sultan, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Pertemuan itu berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Oesman meminta Beni memindahkan dana kas Hanura ke OSO Sekuritas. Beni merespons dengan mengemukakan saran ke Oesman, yakni sebaiknya duit itu tidak dipindahkan dari bank.
"Beberapa minggu kemudian, Pak Beni dipanggil ke kediaman Oesman Sapta Odang di Jalan Denpasar. Yang diundang termasuk Bendahara Umum inisial ZU," kata Mario.
Dalam pertemuan itu, Oesman kembali meminta hal yang sama. Dia juga meminta Beni menyerahkan laporan-laporan keuangan. Saat itu mereka sepakat memindahkan uang partai ke OSO Sekuritas. Namun ternyata uang belum bisa ditarik dari bank karena saat itu kepemilikan rekening masih atas nama Ketua Umum Hanura sebelum Oesman.
"Sekitar Oktober, uang itu akhirnya dipindahkan ke OSO Sekuritas. Pada 12 Oktober dikasih secara fisik dalam bentuk mata uang asing. Kemudian (dilanjutkan ditransfer) tanggal 13 Oktober. Terakhir, 20 Oktober 2017," kata Mario, yang tak menyebut jumlah keseluruhan duit. Sebagaimana diberitakan, duit ini dikabarkan berjumlah Rp 200 miliar.
Belakangan, pihak Beni tidak terima. Mereka melaporkan Oesman ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 23 Januari siang. Mereka tak terima duit Partai dikirim ke tempat milik perseorangan.
"Kenapa kita persoalkan? Pertama, uang kas partai tidak bisa dipindahkan ke mana pun karena itu diatur dalam petunjuk pelaksanaan pengelolaan Partai Hanura. Kalaupun bisa, dalam AD/ART semua keputusan strategis harus melalui pleno melibatkan Sekjen," tutur Mario.
Pihaknya mendengar uang partai itu akan diinvestasikan ke OSO Sekuritas. Mereka menilai langkah Oesman itu memenuhi unsur pidana penggelapan dan penyalahgunaan wewenang.
Dia menyatakan kasus ini tak ada hubungannya dengan islah dua kubu Hanura. Dia tak tahu soal Oesman yang ingin laporan terhadap kubu Ambhara di Polda Metro Jaya dicabut. "Kita belum tahu," kata Mario.
Sebelumnya, Bendum Hanura Zulhanar Usman membenarkan memindahkan uang parpol ke OSO Securities. Namun uang tersebut dipakai untuk investasi.
"Investasi per bulan dan setiap saat bisa digunakan jika ingin digunakan," ujar Zulhanar saat dihubungi, Kamis (18/1).
OSO Sekuritas merupakan perusahaan milik Oesman Sapta Odang. Zulhanar menerangkan partai menginvestasikan dana ke OSO Sekuritas karena mudah dikontrol."Kebetulan OSO Securities, Pak OSO tanyakan ke Beni Prananto (Wabendum Hanura, red), 'dana partai dikelola ke mana?' Ternyata cuma ke rekening biasa. Jadi kami investasi ke OSO Securities karena kami tahu dan uang nggak mungkin ke mana-mana," jelas Zulhanar. (dtc)