Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Pembayaran gaji ribuan guru honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tingkat SD dan SMP yang tersendat beberapa bulan akan dibayarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2018.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan Madina Jamila saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Madina, Kamis (25/1/2018). Kepala Dinas Pendidikan Madina yang hadir bersama Kabid Dikdas Dollar Hafrianto di sambut Ketua Komisi I Mulyadi Hakim.
Jamila di hadapan anggota dewan menyampaikan ada kurang bayar gaji guru honorer akibat terjadinya defisit APBD Madina.
"Ada kurang bayar akan tetapi pada triwulan 1 akan dibayarkan jika APBD sudah terealisasi. Dengan perincian kurang bayar tks lama 3 bulan, tks baru 5 bulan," ujarnya.
Keterlambatan terjadi akibat dari defisit anggaran dimana pada APBD tahun 2017, gaji guru honor TKS hanya ditampung 9 bulan gaji. "Diharapkan di anggaran perubahan 2017 untuk membayarnya, ternyata tidak juga bisa tertampung," terangnya.
Untuk membayarkan atas keterlambatan itu, maka ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2018. Ia mengatakan semua honor yang terlambat sudah di tampung dan akan dibayarkan di triwulan pertama 2018.
Pada RDP itu, Jamila menyebutkan total guru TKS yang belum mendapatkan honor 2.345 orang terdiri dari guru wiyata bakti 23 orang kategori 2, lalu 1.572 orang TKS perpanjangan tahun 2016, dan pengangkatan tahun 2017 berjumlah 750 orang.
Sementara Komisi I DPRD Madina berharap kepada Dinas Pendidikan Madina supaya secepatnya merealisasikan gaji guru honor TKS agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Gaji honor yang terlambat pembayarannya ini harus secepatnya dibayarkan karena mereka mempunyai hak dan telah menerima SK honor TKS.