Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Palembang. Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur di Palembang, Sumatera Selatan, memusnahkan barang ilegal. Sejumlah barang sitaan, di antaranya 5,1 juta batang rokok ilegal dan 117 pak sex toys, dimusnahkan.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur M Aflah Fahrobi mengatakan, selain dua barang di atas, ada pula 21.755 botol minuman keras, 14 ribu suplemen, 13 buah airsoft gun, 15 keping VCD porno, dan 690 obat kosmetik ilegal. Jika ditotal, nilai jumlah barang sitaan hasil penindakan ini mencapai Rp 4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 4,4 miliar.
"Untuk barang-barang yang kita musnahkan ini cukup banyak, mulai rokok, pakaian, pedang, obat-obatan, airsoft gun, VCD porno, dan sex toys. Semua barang yang kita musnahkan ini nilainya Rp 4 miliar lebih," kata Fahrobi kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Dikatakan Fahrobi, seluruh barang disita karena tidak dilengkapi izin bea-cukai berdasarkan peraturan yang berlaku. Termasuk tidak adanya izin terhadap pengawasan barang impor yang berbahaya serta dinilai akan dapat merugikan negara dan masyarakat saat barang tersebut masuk ke Indonesia.
"Ini bentuk tindakan tegas kita. Ke depan, kita dari Bea dan Cukai juga akan tingkatkan lagi pengawasan, baik di pelabuhan, bandara, maupun daerah-daerah di bawah pengawasan kita," sambungnya.
Dari pantauan detikcom, barang-barang ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan digiling menggunakan alat berat. Hal ini sebagai bentuk tindakan tegas Dirjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur. dtc