Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan dampak Perpres Nomor 21/2016 tentang bebas visa kunjungan. Yasonna menyebut, negara kehilangan uang Rp 1,3 triliun per tahun akibat kebijakan ini.
"Soal PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ini, tadinya angkanya ada Rp 2,9 triliun. Tapi kita kehilangan Rp 1,3 triliun tiap tahun. Ini kalau tidak hilang, imigrasi kita bisa cemerlang. Kita bisa punya kantor keimigrasian di semua daerah, punya kendaraan operasional, dan lain-lain," ujar Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Masalah overcapacity lapas juga menjadi atensi Yasonna. Yasonna menjelaskan, butuh biaya mahal untuk membangun lapas-lapas baru.
"Rencana pembangunan lapas yaitu dengan pembangunan rutan. Ini sebuah rencana besar. Biayanya mahal. Tapi harus terus kita lakukan. Dulu ada sekitar 220 ribu, sekarang ada 230 ribu. Ini hanya menghitung beberapa raker saja penambahannya dahsyatnya begitu," sebutnya.
Sementara itu untuk penyelesaian UU, Kemenkumham berharap RUU Antiterorisme dan Rencana UU Narkoba bisa segera diselesaikan. Meskipun ia menyadari ada hal-hal tertentu yang membuat pembahasan terhambat.
"Prolegnas 2017 yang jadi tanggung jawab kami adalah RUU Terorisme. Kalau boleh akan segera kita selesaikan. Ada pending matters bahkan di internal kami yang harus diselesaikan," katanya.
"Kami juga berharap rencana UU narkoba ini bisa kita selesaikan dengan baik dan cepat. Karena ini penting kita rumuskan kembali karena jumlah pelaku kejahatan narkotika menghuni 50-70 persen dari kapasitas yang ada," imbuh Yasonna. (dtc)