Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polrestabes tetap komitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga orang remaja yang membawa sabu sebanyak 1 ons di kawasan Jalan Merak Medan, Rabu (24/1/2018) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy dalam pemaparannya di Mapolrestabes Medan, Kamis (25/1/2018) mengatakan, para pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinsial AH, AS, dan MS warga Medan yang terbukti membawa barang bukti narkoba jenis sabu.
Kata dia, keberhasilan itu tidak terlepas dari semangat petugas yang melakukan pemberantasan narkoba di Kota Medan. Hasilnya dari pengungkapan itu, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku yang masih remaja itu. "Tetap komit, narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya," imbuhnya.
Raphael berharap, kepada masyarakat mau mau bekerjasama dengan polisi. Sebab tanpa adanya kerjasama yang baik itu, polisi akan sulit melakukan pemberantasan narkoba di Kota. "Saya meminta adanya hubungan baik dengan masyarakat dalam pemberantasan narkoba," ujarnya.
Untuk itu, sambungnya, petugas tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar narkoba. "Kita pun memberikan tindakan terukur kepada para pengedar narkoba yang ingin melebarkan bisnis barang haramnya di Kota Medan," tandasnya.