Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Kabareskrim Komjen Ari Dono menegaskan kepolisian serius dalam mengusut pelaku pembunuhan sadis orangutan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Ari mengatakan peristiwa tersebut menjadi perhatian dunia.
"Pelakunya pasti dikejar. Kalau kami tidak bertindak nanti kami akan dikecam," kata Ari usai acara Rapim Polri 2018 di STIK/PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
Ari mengatakan dunia internasional sangat mengatensi kasus-kasus kekerasan terhadap satwa. Ditambah lagi status orangutan sebagai satwa yang dilindungi.
"Pokoknya yang melakukan satu perbuatan pidana, apalagi terhadap binatang yang dilindungi, itu kan langsung menjadi perhatian dunia," ujar Ari.
"Mungkin kalau di Indonesia nggak terlalu seperti apa ya binatang seperti itu. Tapi kalau perhatian dunia terhadap binatang yang dilindungi besar sekali," sambung dia.
Menteri LHK Siti Nurbaya sebelumnya mengatakan terdapat 224 perusahaan sawit yang lahannya juga menjadi habitat orang utan di Kalteng
"Ada 224 (perusahaan sawit yang jadi habitat orangutan) di Kalteng saja. Kini saatnya kita lakukan penataan," kata Siti kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/1).
Sementara itu, dari total 2,6 juta hektare kebun sawit di Kalimantan Tengah, 461 hektar adalah habitat orang utan. Untuk itu, KLHK akan menyiapkan langkah lebih lanjut.
"Padahal hidupnya dia melompat dari pohon ke pohon. Di sawit kan nggak bisa. LHK, sekarang Pak Dirjen (KSDAE KLHK Wiratno), akan menyiapkan langkah selanjutnya untuk meneliti," terang Siti.
Dalam masalah pidana, KLHK menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi. Mereka hanya akan mendukung dan membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Kalau posisinya seperti ini, Polda Kalteng yang di depan, kita yang mendukung. Tindak lanjut dari KLKH akan mendeklarasikan dengan langkah Polda Kalteng," imbuh Siti.
Sebelumnya, Centre for Orangutan Protection (COP) menyebut bangkai orang utan itu ditemukan pada Senin, 15 Januari 2018, dini hari. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait penemuan bangkai orang utan tanpa kepala ini.
Tim gabungan sudah mengautopsi bangkai orang utan itu. Dari hasil autopsi diketahui orang utan itu mati karena ditembak dan dipenggal.
"Ditemukan 17 peluru senapan angin, 1 peluru senapan angin di paha kiri, 14 peluru senapan angin di badan bagian depan, dan 2 peluru senapan angin di bagian belakang badan atau punggung," jelas Manajer Perlindungan Habitat Centre for Orangutan Protection (COP) Ramadhani. (dtc)