Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan usulan agar dua jenderal aktif Polri mengisi posisi penjabat (Pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dia menilai hal itu mengarah pada kecurangan dalam pilkada dengan mengarahkan mesin birokrasi.
"Anggapan masyarakat langsung tertuju ke sana. Ya kan? Ini bisa mengarah pada satu pilkada curang dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya. Anggapan jadi kenapa, karena orang yang ditunjuk itu orang yang tidak ada kaitan atau orang yang tidak lazim gitu. Jadi saya kira ini harus ditolaklah," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Meski usulan tersebut dilandasi pertimbangan agar keamanan daerah dalam pilkada dapat terjaga, Fadli menuturkan hal itu bukan ranah gubernur, melainkan ranah kepolisian sebagai penegak hukum. Dia pun menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu merevisi usulan tersebut.
"Lah itu kan urusan polisi, bukan urusan penjabat gubernur. Itu saya kira logikanya harus diselaraskan ya. Bahwa untuk pengamanan itu bukan urusan Plt gubernur, Plt gubernur adalah menjalankan pemerintahan ya. Saya kira ini Mendagri harus dikritik dan harus revisi itu," ujarnya.
Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin diusulkan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Keduanya akan mengisi posisi gubernur setelah masa jabatan Ahmad Heryawan dan Tengku Erry habis.
"Dalam pengarahannya, Bapak Wakapolri menyampaikan ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah provinsi, yaitu Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan, Kamis (25/1). (dtc)