Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Bakal calon Bupati Batubara RM Harry Nugroho tidak memenuhi panggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara dengan alasan sedang bertugas di Jakarta dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.Pemanggilan terkait mundurnya Plt Bupati Batubara ini dalam pencalonan bupati di Pilkada 2018.
"Pak Harry Nugroho tidak dapat hadir karena sedang ada tugas di Jakarta," kata Harun SH MH didampingi Pranggi Siagian selaku kuasa hukum Harry, di Kantor KPU Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (26/1/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan RM Harry Nugroho, ia mengundurkan diri murni disebabkan karena alasan keluarga. Selain itu, kliennya hanya ingin fokus menyelesaikan sisa kerja selaku Plt Bupati Batubara.
"Dari keterangan beliau, murni karena alasan keluarga dan hanya ingin fokus menyelesaikan sisa waktu sebagai Plt Bupati Batubara," katanya.
Ketua KPU Batubara Muksin Khalid menuturkan, pemanggilan RM Harry Nugroho hanya ingin mengklarifikasi kebenaran surat pengunduran diri sebagai calon Bupati Batubara.
"Pemanggilan ini hanya ingin mengklarifikasi kebenaran surat tersebut. Apa memang benar surat itu beliau yang buat," ujarnya.