Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang taksi online harus tetap jalan atau tidak dicabut.
Meskipun, saat ini ada aksi demonstrasi para driver yang menolak aturan baru Kementerian Perhubungan. Mereka menilai beberapa poin yang tercantum dalam aturan ini masih memberatkan.
"Harus jalan, bahwasanya usaha persuasif tetap kita jalankan," kata Budi Karya di Kantor BMKG, Jakarta, Jumat (26/1).
Poin-poin yang masih memberatkan driver taksi online ini antaranya soal pembentukan koperasi yang dinilai akan memakan waktu dan biaya. Selain itu, pembuatan SIM A Umum, dan Uji KIR juga memberatkan mereka.
Lanjut Budi, dirinya juga tidak merasa keberatan dan tidak ingin melarang para driver yang tengah melakukan aksi demo tersebut. Dirinya bahkan bersedia menerima perwakilan demonstran jika memang ingin bertemu secara langsung.
"Mau, nanti sore seseorang akan saya undang, kita rangkul saja semua saudara kita," tutup dia. (dtf)