Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Yudi Wibowo, suami dari korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum perawat National Hospital Surabaya tidak berniat menuntut manajemen rumah sakit tersebut. Tapi jika berdasarkan penyelidikan polisi ada indikasi ke arah situ, Yudi mungkin akan melakukannya.
"Saya mendengar pelakunya sudah tertangkap. Saya mengapresiasi kerjanya pak Kapolrestabes Pak Rudi Setiawan, sangat bagus dan bisa menjadi contoh bagi polisi lainnya di Indonesia, dengan cepat menangani perkara," kata Yudi kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (26/1/2018).
Yudi menegaskan bahwa dirinya adalah advokat profesional. Karena itu Yudi tak mau mencari-cari kesalahan suatu pihak. Tetapi bila pihak tersebut memang terindikasi bersalah, maka Yudi akan bertindak.
"Kalau manajemennya nggak bersalah, ya nggak perlu dicari-cari kesalahannya. Saya advokat profesional. Saya gelar doktor. Saya nggak mau mencari-cari seperti itu," tandas Yudi.(dtc)