Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lamongan. Enam pelaku pemerasan pengusaha besi tua yang sudah diamankan polisi, rupanya mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya. Hal itu terungkap tes urine yang dilakukan Polres Lamongan.
"Dari hasil tes urine ke 6 pelaku diketahui positif dan mereka telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan di mapolres, Jumat (26/1/2018).
Feby mengatakan, pihaknya juga mengembangkan kasus ini. Sebab, tidak menutup kemungkinan ke 6 pelaku pesta sabu sebelum melancarkan aksinya. "Kami masih mendalami kemungkinan ke arah sana," tandas Feby.
Polres Lamongan menangkap 6 orang diduga sindikat pemerasan disertai ancaman menggunakan pistol replika. Mereka memeras seorang pengusaha besi tua, Andika Setya Atmaja (38) warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, yang dalam perjalanan mengangkut besi tua di wilayah Mantup. Karena tak berdaya korban menyerahkan uang Rp 12,5 juta.
Korban akhirnya melapor ke polisi. Polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti yakni 1 unit replika senjata api jenis revolver, 1 unit HT, uang tunai Rp 12,5 juta dan 3 kartu pers atas nama pelaku. Tiga dari enam pelaku mengaku sebagai wartawan. (dtc)