Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Partai Demokrat meminta 2 Jenderal Polri yang diusulkan untuk jadi Pj Gubernur harus non-aktif dari kepolisian. Sekjen Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan mengatakan Kemendagri masih memiliki waktu untuk merubah keputusannya terkait usulan tersebut.
"Demokrat sejak awal selalu menyampaikan netralitas aparatur penyelenggara negara. Yang wasit jadi wasit, yang pemain jadi pemain," ujar Hinca di DPP PD, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).
Menurut Hinca, Mendagri Tjahjo Kumolo masih memiliki waktu untuk mempertimbangkan usulannya dan mendengarkan suara masyarakat. "Kita perbaiki lagi agar semuanya berjalan dengan baik," kata Hinca.
Hinca berpendapat yang dapat diajukan sebagai Pj Gubernur adalah polisi yang telah berstatus non-aktif. Sebab, menurutnya, netralitas pilkada akan lebih terasa.
"Demokrat konsisten sejak awal. Oleh karena itu kalau pun ada penyelenggara yang aktif harus tidak aktif dulu lah, baru menjadi penyelenggara, atau Plt itu. Sehingga semua orang bisa merasakan bahwa pilkada kita netral, pilkada kita demokratis," ujarnya.
Hinca berharap bahwa pemerintah dapat mendengar aspirasi masyarakat. "Ini kan suara masyarakat ini. Semua bersuara untuk menyampaikan itu, mudah-mudahan pemerintah mendengarnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Penjabat (Pj) Gubernur bukan pihak yang menentukan kemenangan di Pilkada Serentak 2018. Menurut Hasto, dukungan rakyat lah yang paling penting dalam pertarungan di pesta demokrasi tersebut."Pilkada itu yang menentukan kemenangan, bukan Plt. Itu adalah pergerakan yang menyatu dengan rakyat sendiri," kata Hasto di Hall Leonie, Wisma Kinasih, Jalan Raya Tapos, Depok, Minggu (28/1). (dtc)