Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sesuai jadwal yang sudah beredar ke publik, mulai pagi ini (Senin, 29/1/2018), pukul 09.00 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melanjutkan pemeriksaan terhadap 46 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014. Pemeriksaan berlangsung di Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
Dari informasi yang telah beredar luas, tercatat sebelas orang yang akan diperiksa hari ini. Mereka adalah Syafrida Fitri, Richard Edi Lingga, Tunggulah Siagian, Yusuf Siregar, Tahan Manahan Panggabean, Biller Pasaribu, Musdalifah, Elezaro Duha, Syahrial dan Feri Suando Kaban.
Secara bergilir hingga tanggal 3 Februari, pemeriksaan terhadap mantan anggota lainnya dilaksanakan. Disebutkan pemeriksaan mereka terkait dengan suap oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam hal pembatalan interpelasi.
Oleh Kordinator Relawan Jokowi Center Daerah Sumut, Arnold Lumbangaol, pemeriksaan oleh KPK ini disambut positif. Sebab sudah cukup lama kelanjutan kasus korupsi ini tidak terdengar. Masyarakat membutuhkan kepastian.
Arnold menyebutkan, agar terhindar dari tuduhan adanya motif politik, KPK harus secepat mungkin menuntaskan kasus yang telah menyeret sejumlah mantan pimpinan DPRD Sumut ke dalam penjara ini. Seadil mungkin siapa saja yang terlibat dihukum.
"Saya berharap sebelum tahapan Pemilu Legislatif berlangsung, kasus dugaan korupsi oleh bekas anggota DPRD Sumut ini tuntas pengusutannya oleh KPK," kata Arnold.
Sejumlah nama yang pernah memimpin fraksi di DPRD Sumut pada periode tersebut disebut-sebut akan langsung ditahan seusai pemeriksaan.
"Ini merupakan pemeriksaan yang keempat yang akan saya jalani," kata mantan Sekretaris Fraksi DPRD Sumut Analisman Zalukhu menjawab medanbisnisdaily.com beberapa waktu lalu.
Saat ini Analisman masih duduk sebagai anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan ini. "Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya," kata Febri, Kamis (18/1/2018) sore.
Namun, pria berkacamata itu enggan merinci materi pemeriksaan tersebut. "Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan," ungkapnya.
Berikut nama-nama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK:
1. Jhon Hugo Silalagi
2. Hj Syafrid Fitri
3. Richard Edi Lingga
4. Tunggul Siagian
5. Yusuf Siregar
6. TM Panggabean
7. Biller Pasaribu
8. Musdalifah
9. Elezaro Duha
10. Syahrial
11. Feri Suando S Kaban
12. Rijal Sirait
13. Tohonan Silalahi
14. Abu Bokar Tambak
15. Taufan Agung G
16. Fahru Roji
17. Tonies Sianturi
18. Arlene Manurng
19. Darmawan Sembiring
20. Murni Elieser
21. Fadly Nursal
22. Abu Hasan Maturidi
23. Helmiati
24. M Faisal
25. Sopar Siburian
26. Mustofawiyah
27. Arifin Nainggolan
28. Enda Mora Lubis
29. Restu Kurniawan
30. Rahmiana Delima
31. Roslinda Marpaung
32. Washington Pane
33. Pasiruddin Daulay
34. Tiaisah Ritonga
35. Muslim Simbolon
36. Rinawati Sianturi
37.Sonni Firdaus
38. Analisman Zalukhu
39. Zulkarnain
40. Hammisul Bahsan
41. Aduhot Simamora
42. Evi Diana
43. Yan Syahrin
44. Oloan Simbolon
45. Hardi Mulyono
46. Hidayatullah.