Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPRD Medan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemko Medan, PD Pasar dan pedagang untuk membahas masalah PKL Pasar Pringgan pada Rabu (31//2018). Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS, mengungkapkan, RDP mendesak dilakukan untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi di pasar itu.
"Kami langsung jadwalkan. Rabu besok semua pihak wajib hadir," katanya sesaat setelah menerima perwakilan PKL yang berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan dan Gedung DPRD Medan.
Saat ini, katanya, pihaknya tengah mempersiapkan agenda rapat dan undangan untuk pihak-pihak terkait.
Dalam pertemuan dengan DPRD tersebut, pedagang mengaku relokasi tempat dagangan tidak representatif. Kondisi kios sangat kumuh dan sempit. Padagang juga mendesak anggota dewan, Pemko dan PD Pasar meninjau langsung lokasi jualan untuk menilai kelayakan lokasi tersebut sebelum RDP dilaksanakan.
Menurut perwakilan pedagang Tambunan, pihaknya bersedia pindah dari emperan ke dalam Pasar Pringgan asal tempatnya memadai. Tapi kenyataannya, kondisi kios tempat relokasi baru dinilai kumuh dan sempit dengan ukuran 1 m x 1,2 m. "Kami juga minta supaya dilakukan penataan sesuai jenis dagangan," katanya.
Selain itu, pedagang juga minta supaya dilakukan pendataan ulang pedagang karena munculnya pedagang baru. Bahkan ada 1 pedagang yang memiliki 12 kios. "Pemindahan pedagang diduga penuh rekayasa, " ungkapnya.
Dalam RDP yang dijadwalkan Rabu besok, dewan berharap bisa menghasilkan solusi yang menguntunngkan dua pihak.
Ssbelumnya, seratusan PKL Pasar Pringgan melakukan aksi demo ke Pemko dan DPRD Medan. Mereka memprotes aksi penertiban oleh Satpol PP dan pemindahan pedagang ke lokasi yang dinilai tak layak.