Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung menilai Gubernur DKI Anies Baswedan dapat menggunakan hak diskresi untuk menata kawasan Tanah Abang. Sebab, kemacetan di kawasan Tanah Abang sudah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga perlu solusi.
"Boleh dong (Tanah Abang ditata dengan menggunakan hak diskresi). Makanya pengertian diskresi dong. Tanah Abang, makanya kita debat soal diskresi. Emang laut? Diskresi, nggak ada laut diskresi," kata Lulung saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
"Kalau force majeure (keadaan mendesak) itu diskresi. Tanah abang yang sudah bertahun-tahun ada pedagang di situ, diajarin terus. Lokasi nggak ada. Apa upayanya? Sementara buat diskresi," imbuh dia.
Namun, Lulung mengatakan diskresi penataan kawasan Tanah Abang tetap ada batasannya. Harus ada peraturan tertulis yang memayungi kebijakan penataan kawasan Tanah Abang.
"Tanya dulu sama gubernurnya. Kalau saya minta 2 tahun," terang Lulung.
Sesuai instruksi Anies, para PKL yang berjualan di trotoar di kawasan Tanah Abang dipindahkan ke salah satu ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang. Namun, hingga kini belum ada aturan tertulis yang mendasari instruksi itu.
Selain pemindahan PKL, bagian dari penataan kawasan Tanah Abang yakni perubahan rute angkutan kota misalnya Mikrolet. Mikrolet yang berubah rutenya trayek M08 dan M10. dtc