Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. DPRD Medan mendesak Walikota Medan segera menjalankan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menuntaskan masalah parkir di kawasan Medan Mall dan Pusat Pasar di Kota Medan.
Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong mengatakan, seharusnya rekomendasi tersebut telah dijalankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. "Namun sampai saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait belum juga melakukan rapat koordinasi sesuai rekomendasi pada RDP sebelumnya," katanya dalam RDP dengan SKPD Pemko Medan dan Ikatan Warga Pusat Pasar (Iwapuspa) di ruang rapat komisi, Senin (29/1/2018).
Masalah ini muncul setelah pihak Brahma Debang Kencana (BDK) selaku pengelola Medan Mall memberlakukan tarif parkir progresif di kawasan tersebut. Masyarakat yang tinggal di sana keberatan dan mengadu ke DPRD Medan.
Hasil RDP pertama pada 15 Januari lalu, dewan membuat sejumlah rekomendasi untuk BDK dan Pemko Medan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Landasan utama rekomendasi tersebut karena BDK belum lagi izin pengelolaan parkir setelah izin yang dikantongi kadaluarsa per 12 Januari 2018.
Untuk itu, DPRD Medan meminta BDK tak lagi mengutip parkir hingga izin pengelolaan parkir diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan.
Selanjutnya, hingga menunggu tindak lanjut penyelesaian masalah dari Pemko Medan, warga di sana dikutip sebesar Rp5.000/hari. Dewan juga menilai, pengutipan parkir di sana ilegal karena BDK belum lagi mengantongi izin.
Dewan juga meminta agar portal parkir di sana dibongkar dan meminta Pemko Medan tak mengeluarkan izin pengelolaan parkir kepada BDK hingga masalah tersebut selesai.
"Namun hingga saat ini, satupun dari rekomendasi tersebut belum ada yang terealisasi," kata anggota Komisi D Landen Marbun.
Menurut dia, rekomendasi tersebut sebenarnya masih di level SKPD, namun karena belum direalisasikan, maka dewan mendesak Walikota secara langsung. "Kalau bisa segera," tegasnya.
Salah seorang warga, Stevi mengungkapkan, setelah RDP pertama lalu, warga malah mendapat intimidasi dari pihak BDK. "Kami mau cuci mobil di jalan depan rumah malah diintimiadasi," ungkapnya.
Dalam RDP lanjutan tersebut, pihak BDK sebagai pihak terlapor berhalangan hadir. Menurut dewan, ketidakhadiran BDK dalam RDP itu tak menjadi masalah karena agenda utama dalam rapat kali ini adalah membahas progres yang telah dilaksanakan Pemko.