Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan video seorang bayi ditampar berkali-kali oleh perempuan bukan terjadi di Indonesia. Kasus itu terjadi di Kazakhstan.
"Itu kejadian Agustus 2016. Kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian Kazakhstan," ujar Ketua KPAI Susanto dalam pesan kepada detikcom, Senin (29/1/2018).
Susanto mengatakan perempuan yang menampar bayi itu tak lain adalah ibu kandungnya. KPAI juga mengapresiasi Polda Metro Jaya yang dengan cepat mengusut video viral tersebut.
"Diketahui ibu korban yang juga pelaku adalah Almas Sadukaev. Kami menyampaikan apresiasi kepada tim Cyber Polda Metro Jaya yang telah membantu secara cepat mendalami beredarnya video dimaksud," kata Susanto.
Sebelumnya, dalam video berdurasi 57 detik itu, tampak aksi yang tidak manusiawi. Seorang wanita menampar bayi berulang kali. Tangisan bayi tidak menghentikan tamparan wanita itu.
Video itu jadi viral di media sosial dan mendapat kecaman luas dari netizen.
"Jadi clear ya. Kejadiannya bukan di Indonesia. Ini penting kami sampaikan ke publik agar tak menimbulkan syak wasangka," ujar Susanto. dtc