Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 46 mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dilanjutkan pagi ini (Selasa, 30/1/2018). Pada hari kedua, sama seperti hari pertama, jumlah yang akan diperiksa juga 11 orang di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
Dari daftar nama yang telah tersiar, anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Rijal Sirait dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah RI Fadli Nurzal adalah dua di antaranya yang akan diperiksa KPK hari ini. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bersama Rijal dan Fadli terperiksa lainnya adalah Tohonan Silalahi, Abu Bakar Tambak, Taufan Agung Ginting, Fahrur Roji, Tonies Sianturi, Arlene Manurung, Darmawan Sembiring, Murni Elieser dan Abu Hasan Maturidi.
Pemeriksaan ke-46 mantan anggota DPRD Sumut tersebut terkait kasus suap oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tahun 2012/2013. Dalam kasus ini, selain Gatot, sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 lainnya sudah mendekam di dalam penjara.
Pemeriksaan oleh KPK berlangsung hingga Sabtu (3/2/2018). Pada hari pertama, dari 11 orang yang diperiksa, yang sempat terlihat keluar dari gedung pemeriksaan adalah Elezaro Duha (Hanura) dan Richard Edi Lingga (Golkar).
Elezaro yang keluar dari pintu belakang gedung pemeriksaan pukul 11.52 WIB. Mengenakan kemeja berwarna putih lengan panjang, dia langsung menuju mobilnya yang telah bersiap.
Tak satu pun pertanyaan wartawan dijawabnya. Dengan sedikit menundukkan kepala, Elezaro tak mempedulikan wartawan yang menunggu.
Hal yang sama juga dilakukan Riachard Edi Lingga. Begitu keluar dari gedung pemeriksiksaan, ia langsung kabur berlari ke mobilnya dan pergi begitu hendak diwawancarai wartawan.
Tanpa penjelasan apapun kepada wartawan, pukul 12.40 WIB, kurang lebih enam orang penyidik KPK bergegas keluar dari gedung pemeriksaan. Kendati dikerubuti wartawan yang berniat mewawancarai atau mengambil foto, mereka tak mempedulikannya.
Satu persatu para penyidik masuk menuju mobilnya. Mereka menggunakan beberapa unit mobil Avanza yang telah bersiaga sejak pagi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi membenarkan rencana pemeriksaan ini. "Memang ada jadwal permintaan keterangan pada sejumlah anggota DPRD di Sumut. Itu proses pengembangan perkara sebelumnya," kata Febri, Kamis (18/1/2018) sore.
Namun, pria berkacamata itu enggan merinci materi pemeriksaan tersebut. "Karena sedang penyelidikan, kami tidak dapat memberikan banyak keterangan," ungkapnya.
Berikut nama-nama yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK:
1. Jhon Hugo Silalagi
2. Hj Syafrid Fitri
3. Richard Edi Lingga
4. Tunggul Siagian
5. Yusuf Siregar
6. TM Panggabean
7. Biller Pasaribu
8. Musdalifah
9. Elezaro Duha
10. Syahrial
11. Feri Suando S Kaban
12. Rijal Sirait
13. Tohonan Silalahi
14. Abu Bokar Tambak
15. Taufan Agung G
16. Fahru Roji
17. Tonies Sianturi
18. Arlene Manurng
19. Darmawan Sembiring
20. Murni Elieser
21. Fadly Nursal
22. Abu Hasan Maturidi
23. Helmiati
24. M Faisal
25. Sopar Siburian
26. Mustofawiyah
27. Arifin Nainggolan
28. Enda Mora Lubis
29. Restu Kurniawan
30. Rahmiana Delima
31. Roslinda Marpaung
32. Washington Pane
33. Pasiruddin Daulay
34. Tiaisah Ritonga
35. Muslim Simbolon
36. Rinawati Sianturi
37.Sonni Firdaus
38. Analisman Zalukhu
39. Zulkarnain
40. Hammisul Bahsan
41. Aduhot Simamora
42. Evi Diana
43. Yan Syahrin
44. Oloan Simbolon
45. Hardi Mulyono
46. Hidayatullah.