Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengusulkan nama RUU Terorisme diganti nama dengan 'Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme'. Pimpinan DPR tak mempermasalahkan usulan Panglima.
"Semua boleh usulkan, termasuk Panglima TNI, Kapolri juga boleh mengusulkan, baik judul atau nama dari RUU. Tapi kan perubahan judul itu menyangkut banyak hal. Kita serahkan saja pada Panja. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
Marsekal Hadi juga meminta pelibatan TNI untuk menangani terorisme. Terkait usulan itu, Bamsoet menyerahkan sepenuhnya terhadap Panja atau panitia kerja RUU Terorisme.
"Jadi mereka serahkan pada Panja Terorisme. Kita tunggu saja perdebatan di sana," ucapnya.
Sebelumnya, Marsekal Hadi mengungkapkan soal permintaan pergantian nama di RUU Terorisme. Ia menyampaikan 2 dimensi terkait usulan itu.
"Dimensi teroris adalah... pandangan dari TNI adalah bahwa teroris itu mengancam atau teroris itu kejahatan terhadap negara sehingga mengancam terhadap kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa, sehingga saya memohon judulnya diubah 'penanggulangan aksi terorisme'. Itu dimensi pertama," kata Marsekal Hadi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).
"Dimensi berikutnya itu urusan politik, saya saat ini masih bergerak di dimensi saya sebagai TNI," tambah eks KSAU ini. (dtc)