Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ada yang janggal ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPRD Sumut Dermawan Sembiring, Selasa (30/1/2018) di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid hayim, Medan. Dia datang dengan menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam berplat nomor BK 1848 HA.
Yang membuat aneh adalah pada plat nomor di bagian depan mobil Dermawan yang merupakan mantan politikus Partai Damai Sejahtera memasang wing berlogo DPRD Sumut. Kendati dia tak lagi menjabat anggota dewan.
Dengan mobil tersebut Dermawan melaju meninggalkan wartawan yang menunggui untuk melakukan wawancara. Tak ada sepatah katapun diucapkannya guna merespon.
"Memang tak ada ketentuannya apakah yang sudah tak anggota dewan tidak boleh menggunakan wing itu," kata anggota DPD RI Rijal Sirait yang juga ikut diperiksa KPK saat dimintai komentar.
Selain Dermawan, terdapat mantan anggota DPRD Sumut lainnya dari PDS yang juga diperiksa KPK. Di antaranya Tohonan Silalahi, Murni Elieser dan Arlene Manurung. Tak satu pun dari mereka yang berkenan diwawancarai wartawan.
Pemeriksaan 46 mantan anggota DPRD Sumut terkait dugaan suap atas kasus interpelasi yang dilakukan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus tersebut, sejumlah anggota dewan lainnya sudah divonis bersalah.