Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi melantik 5 dewan pengawas PDAM Tirtanadi dan Direksi Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) bertempat di ruang rapat EWP Tambunan, Kantor Gubsu, Selasa (30/1/2018).
Adapun Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi yang dilantik itu yakni Ketua yang merangkap anggota, Plt Sekertaris Daerah Provinsi Sumatera utara Ibnu Hutomo, Sekertarise merangkap anggota Hasban Ritonga dengan anggota dewan pengawasan yakni Anggia Ramadhan, HT Fahmi Johan dan Farianda Putra Sinik.
Dalam sambutannya, Gubsu Tengku Erry Nuradi mengatakan badan dewan pengawas sangat penting dan ikut menjadi penentu keberhasilan perusahaan daerah selain direksi, dalam mengemban visi dan misinya.
"Perlu dipahami pada dasarnya dewan/Badan pengawasan adalah mitra kerja direksi dalam rangka memajukan perusahaan daerah. Maka tugas dan wewenang tersebut perlu dipahami bersama oleh anggota dewan/badan agar terjadi sinergi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Direksi," ujar Tengku Erry.
Dia melanjutkan, hal tersebut dapat dilihat dari tugas dan wewenang dewan badan pengawasan PDAM sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM dan Perda tentang pendapatan daerah.
Sedangkan untuk Direksi Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Gubsu melantik Zulkarnain SH, MSi sebagai Ketua merangkap anggota Badan Pengawasan dan Sekretaris merangkap anggota Rudi Hartawan Tampubolon.
Selain Badan Pengawas, Gubsu juga melantik Purna Irawan sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa dan Drs. Haris Fadillah sebagai Direktur Operasional Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa.
Gubernur juga berharap kepada Direksi Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (AIJ) yang baru dilantik, untuk bekerja dengan baik sehingga kinerja PD AIJ akan semakin meningkat.