Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Rabu (31/1/2018), memverifikasi Partai Demokrat, PAN, PBB, PSI. Sebelumnya, Selasa (30/1/2018) KPU Langkat melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Pertai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.
Komisioner anggota KPU Langkat Tengku Benjamin mengatakan, verfikasi faktual yang mereka lakukan untuk mengetahui keanggotaan dan kepengurusan partai.
"Persyaratannya harus tersebar di minimal 50 persen kecamatan di Kabupaten Langkat. Untuk Kabupaten Langkat minimal 12 Kecamatan," katanya, melalui sambungan telepon selularnya.
Di kantor sekretariat Partai Demokrat Langkat di Jalan KH Zainul Arifin Stabat, Komisioner anggota KPU Langkat Sopyan Sitepu terlihat melakukan pemeriksaan berkas, kepengurusan partai dan keanggotaan partai.
Ketua DPC Partai Demokrat Langkat Johan Wiryawan Bangun mengatakan, partainya sebagai peserta Pemilu telah memiliki kepengurusan Ranting di 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat.
"Selain sekretariat di Kecamatan, kepengurusan Anak Ranting ditingkat Desa juga sudah dibentuk". Mudah-mudahan verifikasi yang dilakukan KPU berjalan sukses dan lolos untuk menjadi partai peserta Pemilu 2019 mendatang, katanya.