Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Yogyakarta. Usulan penjabat (Pj) gubernur dari perwira tinggi (Pati) Polri menuai kontroversi. Mendagri Tjahjo Kumolo, yang memberi usul itu, mengaku diminta untuk tidak bicara lagi.
Mengenai usul Pj gubernur dari Polri, Tjahjo memastikan sudah melapor kepada Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, dan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Mereka pun menyarankan agar Tjahjo tidak membahas soal Pj gubernur ini lagi untuk mengurangi polemik.
"Saya sudah lapor ke Pak Menko, Pak Mensesneg, Pak Kepala Staf, beliau-beliau yang akan lapor ke Presiden. Saya diminta untuk tidak bicara lagi masalah itu, sudah cukup selesai," kata Tjahjo usai membuka Musrenbang RPJMD DIY 2017- 022 di hotel Inna Garuda Yogyakarta, Rabu (31/1).
Pada gelaran Pilkada, Mendagri meminta agar aparat sipil negara (ASN) bersikap netral. Termasuk petahana yang melakukan kampanye untuk dilarang menggunakan aset-aset daerah.
Gedung-gedung milik TNI/ Polri juga tidak boleh disewakan untuk kampanye. Itu sudah dibahas dengan para kepala staf angkatan TNI dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami sudah ketemu beberapa kepala staf, Kapolri juga tidak menyewakan gedung-gedung milik TNI/ Polri termasuk apapun juga, kalau itu kita mau tegas. Saya sudah percaya TNI/Polri netral, ASN nya juga netral, aturannya ada," tutur Tjahjo.
Dia meminta Bawaslu untuk mengawasi jika masih ada SKPD yang masih bergabung kepada salah satu calon atau berpotensi tidak netral. Fungsi pengawasan dari Bawaslu, pers, masyarakat disebut Tjahjo harus aktif mengawasi jika ada yang tidak netral.
Seperti diketahui, Tjahjo mengusulkan sejumlah Pj gubernur dari jajaran jenderal aktif Polri. Irjen M Iriawan diusulkan menjadi Pj gubernur di Jawa Barat dan Irjen Martuani Sormin di Sumatera Utara. Terbaru, Tjahjo berencana menempatkan anggota TNI-Polri menjadi Pj gubernur di Papua.
"Papua akan saya tempatkan yang sama. Ya bisa polisi, bisa unsur TNI. Gitu aja," kata Tjahjo di Hotel Ghardika, Jalan Iskandarsyah Muda, Jaksel, Senin (29/1).
Sejumlah pihak tidak setuju dengan usulan tersebut. Pada akhirnya keputusan ada di tangan Presiden Joko Widodo. (dtc)