Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Binjai. Menjelang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada 7 Juni 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai kehabisan stiker coklik. Padahal Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) diberi batas akhir melakukan pendataan pemilih hingga 18 Februari 2018.
Stiker coklit pemutakhiran data pemilih yang habis antara lain model A.A.2-KWK, yang wajib ditempelkan di rumah warga. Akibatnya pendataan petugas PPL menjadi terhambat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Binjai Heri Dani. Di mengakui, stiker coklit yang wajib ditempel di rumah warga yang ada di Kota Binjai memang mengalami kekurangan. "Benar, tapi sekarang lagi dicetak oleh KPU Provinsi. Semoga cepat selesai sehingga petugas PPL dapat bekerja dengan maksimal," katanya, Rabu (31/1/2018).
Winny, warga Kota Binjai Selatan mengaku hingga kini PPL belum didata. "Petugas PPL belum ada yang datang. Informasi yang saya terima stiker coklitnya kurang," katanya.