Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Para driver angkutan online yang tergabung dalam Asosiasi Transportasi Online (ATOS) Sumatera Utara bersiap unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (1/2/2018). Saat ini mereka sedang kumpul di Lapangan Merdeka.
Menurut koordniator aksi, Taufik Nasution, unjuk rasa kali ini akan diikuti 25 Club Driver Online asal Kota Medan dan Kota Binjai.
Aksi ini akan dimulai pukul 10.00 WIB dimulai dengan aksi longmarch dengan berjalan kaki ke Kantor Gubsu.
Para driver online menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Perhubungan No 108/2018 tentang Pengaturan Angkutan Sewa Khusus/Online. Permenhub 108/2017 yang di antaranya mengatur tentang kuota angkutan online, wilayah operasi, kewajiban memasang stiker dan uji KIR, disebutkan Daniel sangat merugikan driver online. Misalnya soal pembatasan kuota, akan dikemanakan jumlah armada yang berlebih.