Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Lanjutan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Kamis, 1/2/2018), dua pimpinan fraksi DPRD Sumut periode 2009-2014 akan diperiksa. Masing-masing Analisman Zalukhu dan Muslim Simbolon yang merupakan mantan Sekretaris FPDI Perjuangan dan FPAN.
Baik Analisman maupun Muslim keduanya saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Keduanya diperiksa bersama Sony Firdaus (Gerindra) dan Rinawati Sianturi (Hanura) yang juga anggota legislatif aktif. Dua lainnya adalah Tiaisiah Ritonga dan Zulkarnain, keduanya tak lagi menjabat anggota DPRD.
Hari ini menjadi hari keempat pemeriksaan 46 mantan anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 yang dituduh menerima suap oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Puji Nugroho dalam kaitan kasus interpretasi (2012). Bersama mereka juga diperiksa sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. Termasuk diantaranya mantan Sekda Hasban Ritonga. Pemeriksaan yang dilaksanakan di Mako Brimob Polda Sumut ini akan berlangsung hingga Sabtu (3/2).
Pantauan medanbisnisdaily.com di Mako Brimob, Tiaisiah, Analisman, Sonny dan Muslim sudah berada di dalam gedung pemeriksaan. Mereka masuk melalui pintu kecil di bagian belakang.
"Ini merupakan pemeriksaan keempat yang pernah saya jalani oleh KPK," kata Analisman menjawab medanbisnisdaily.com beberapa waktu lalu.