Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Motor gede (moge) Harley Davidson dari mantan General Manager (GM) PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi, untuk auditor BPK sempat 'diungsikan'. Namun hanya semalam dititipkan, KPK sudah menyita moge itu.
Moge itu merupakan permintaan Auditor Madya pada Sub-Auditorat VII B2 BPK, Sigit Yugoharto, yang menjadi ketua tim pemeriksa pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga. Senior Officer Traffic Control PT Jasa Marga M Icksan Kartika mengaku pernah dititipi moge itu.
"Saya ditelepon, ribut atau apa, lalu dikirim ke saya. Hari Minggu tanggalnya saya lupa," kata Icksan saat bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Setia Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Saat itu, menurut Icksan, ada seseorang bernama Andi (Andi Suryadi)--yang belakangan diketahui sebagai sopir Sigit--mengantarkan moge itu ke rumahnya. Icksan menyebut saat itu Andi menyampaikan padanya bila Sigit sedang ada masalah dengan istrinya.
"Saya tidak kenal Pak Andi itu siapa, saya tanya kenapa tahu rumah saya. Alasannya katanya Pak Sigit ribut dengan istrinya," ujar Icksan.
Namun keberadaan moge itu rupanya telah tercium tim KPK. Keesokan harinya, tim KPK ke rumahnya dan membawa moge itu.
"Minggu jam 10.00 WIB (tiba di rumah), hari Senin didatangi KPK. Dititipkan semalam saja," ucap Icksan.
Andi--yang juga dihadirkan sebagai saksi--membenarkan hal itu. Namun sebelum mengantarkan ke rumah Icksan, Andi mengaku membawa moge itu ke bengkel.
"Saya Pak Andi bawa keluar motor, 'Ntar ada yang mau ambil. Bawa dulu deh ke rumah lu'. Saya tunggu-tunggu nggak ada yang dateng. Terus saya bawa ke bengkel. Minggu saya disuruh antar ke rumah pak Eka, dia manggilnya Icksan, Eka, Eka. Ini alamatnya Rawa Lumbu Jembatan 3. Saya nungguin di sana lama banget, akhirnya dia nongol juga. Saya berdua sama temen saya," ujar Andi. dtc