Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banyumas - Densus 88 menangkap terhadap dua orang berisial SI/Sidik (33) dan SL (33) di jalan Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan, Banyumas hari ini. Keduanya ditangkap karena diduga terkait dengan terduga teroris di Temanggung.
"Ini yang diamankan ada dua orang berinisial SI dan SL. SL ini karyawannya, rumah sebelah rumah SI ini jadi mereka tadi pas diamankan sedang jalan berbarengan," kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan di rumah SI, RT 1 RW 3 Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Kamis (1/2/2018).
Menurut dia, polisi masih mendalami peran SL yang merupakan warga Desa Sitanggang, Kecamatan Larangan, Brebes ini.
"Kita hanya mendampingi, yang menangkap Densus. Tadi ada 10 anggota Densus dan dari Polres 10 juga anggota," ucapnya.
Dia menjelaskan, ada dua lokasi yang digeledah oleh Densus 88 dan anggota Kepolisian Polres Banyumas. Dua lokasi tersebut adalah rumah di RT 1 RW 3 Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas dan satu tempat usaha milik SI di Jalan Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan.
"Sementara yang diamankan baru buku buku, flashdisk dan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan tindakan tersebut," ujarnya.
Dia mengungkapkan sesuai informasi, SI ini membantu mengamankan dan memberikan tempat tinggal terduga teroris Ageng Nugroho serta membantu mendanai kasus penyelundupan senjata dari Filipina.
"Tadi ditangkap di Jalan di daerah Karang Pucung. Untuk kegiatannya masih didalami karena kita hanya mendampingi saja. Sekarang sedang menuju Polda Jawa tengah," ungkapnya.
Dari pantauan detikcom, usai menggeledah rumah di Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas, Inafis membawa beberapa barang yang telah dimasukkan kedalam amplop besar berwarna cokelat dan mengamankan satu busur panah serta satu senapan angin. dtc