Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medabisnisdaily.com - Lubukpakam. KPU Deliserdang terhadap Balon Bupati/Wakil Bupati dari jalur perseorangan Sofyan Nasution-Jamilah dinyatakan memenuhi syarat pada sidang pleno KPU, Kamis (1/2/2018) pukul 19.00 WIB. Padahal, pada sidang pleno 20 Januari, KPU telah memutuskan bahwa paslon perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat (TSM).
Verifikasi itu dilakukanpasca putusan Panwasli dalam sidang musyawarah sengketa pemilihan pada Senin (29/1/2018).
Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay saat pengumuman verifikasi jumlah dukungan mengatakan bahwa jumlah dukungan syarat pencalonan dari balon Sofian-Jamilah sudah mencapai syarat perbaikan yaitu 184.530 di rekapitulasi dukungan. Sementara jumlah lampiran fotocopi KTP pendukung sebanyak 194.383 lembar.
Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi administrasi yaitu mencocokkan lampiran KTP dengan tanda-tangan pendukung pada rekap.
"Jika jumlah itu memenuhi jumlah minimal yaitu 87.496 dukungan maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual yang akan direncanakan dimulai tanggal 3 Februari 2018 dengan menghadirkan pendukungnya di desa masing-masing,"kata Timo.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga menjelaskan, 14 partai politik (parpol) yang diverifikasi faktual pada Rabu (31/1/2018) telah disimpulkan bahwa sebanyak 3 parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan 11 parpol sudah Memenuhi Syarat (MS).
Kata Boby, 3 parpol BMS yaitu PKPI, PBB dan PKB. Kemudian 11 parpol yang MS yaitu PDIP, PPP, PAN, Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, Perindo, Berkarya dan PKS.
Menurutnya, kendala yang dihadapi saat verifikasi faktual ialah minimnya menghadirkan anggota yang sudah masuk sistem informasi partai politik (Sipol) sebelumnya. Dia berharap, bagi pengurus parpol BMS agar menghadiri masa perbaikan yang dilaksanakan mulai 3-5 Februari 2018 di KPU Deliserdang.
"Masa perbaikan itu diminta yang datang ke KPU ialah hanya pengurus atau anggota yang belum terverifikasi. Hari pertama dan kedua masa perbaikan dimulai pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari ketiga atau hari terakhir dimulai pukul 08.00-00.00 WIB," tutur Bobby.