Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Sejumlah pedagang Pasar Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kecewa dengan sikap sepihak yang dilakukan petugas pasar yang diduga suruhan Direktur PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) selaku BUMD Tapsel yang kini mengelola pasar di Tapsel menyusul tidak lagi dikelola oleh Dinas Pasar Pemkab Tapsel.
Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah pedagang mengatakan, sejak pagi hari setibanya di pasar dan berusaha membuka kios dagangan mereka terhalang akibat di pintu kios sudah ada gembok dan segel yang diduga dilakukan suruhan pengelola pasar.
"Kami kaget kenapa usaha kami digembok," ujar sejumlah pedagang kepada medanbisnidaily.com, Jum'at (2/2).
Alasan digembok kios pedagang ini sesungguhnya nya tidak beralasan. Soalnya tagihan retribusi tahunan selalu mereka bayar. Kalaupun ada tunggakan masih bisa bernegosiasi bukan langsung petugas arogan dengan cara menakut nakuti pedagang dengan cara menggembok.
"Kami sangat kecewa, masa harus main gembok. Padahal kami taat dengan pembayaran retribusi setiap tahunnya," kata Bahri Nasution, pedagang yang berjualan di pasar tersebut.
Hal senada juga disampaikan Sahrul dan Muhammad Iriadi Nasution bahwa sikap yang ditunjukkan pihak pengelola pasar sangat arogan dengan mengancam dengan menggembok kios.
Para pedagang yang sudah memiliki persatuan pedagang ini mengancam bila dalam satu jam pihak pengelola tidak membuka gembok yang mereka buat. Pihaknya akan melakukan protes dan tempuh jalur hukum. Termasuk akan menutup jalur jalan di Pasar tersebut.
"Bila satu jam tidak ada upaya pngelola membuka gembok kios tersebut. Kami akan melakukan aksi mogok berjualan dan berdemo ke PT TSM Tapsel dan Bupati Tapsel," tambahnya.
Akibat dari upaya penggembokan kios yang dilakukan sepihak pengelola pasar sangat membuat kerugian secara material bagi pedagang yang hanya menggantungkan hidup dari berjualan di pasar tersebut.
"Bagaimana pedagang bisa membayar retribusi bila usaha mereka digembok,"katanya.
Direktur PT TSM Tapsel, Hamdan Nasution belum dikonfirmasi terkait masalah ini.