Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Di tengah semakin berkembangnya bisnis fotografi di Indonesia, khususnya di Sumatra Utara, memaksa para fotografer lihai mengambil peluang. Salah satunya dengan mendapatkan sertifikasi dari pemerintah. Dengan mendapatkan sertifikasi dari pemerintah, maka kita bisa ikut ambil bagian program pemerintah yang berkaitan dengan fotografi.
Hal itu dikatakan Andy Siahaan kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (2/2/2018). Fotografer dari Medan yang telah mendapat sertifikat kompetensi level 3 yang berlaku untuk seluruh kawasan Asia Tenggara ini, mengaku banyak mendapat manfaat dari sertifikasi itu.
"Aku sudah merasakan dampak langsung sertifikasi itu. Sekarang ini aku kontrak di BUMN-BUMN dan Kementeriaan. Seperti di Kementeriaan Keuangan, Pegadaian dan perusahaan besar lainnya, " jelas Andy.
Selain itu dengan sertifikasi itu kita bisa kerja motret komersial ke negara-negara tetangga semisal Singapura, Malaysia, Jepang, Thailand.
" Kalau fotografer yang belum sertifikasi ruang lingkupnya terbatas. Jobnya sebatas event-event konvensional. Misalnya prewed dan sebagainya," lanjut Andy.
Karena itulah kita tidak takut dengan serbuan fotografer dari luar negeri. Itu tidak bisa dibendung. Justru itu jadi tantangan tersendiri, katanya. Apalagi setiap fotografer yang dari luar harus memperoleh ISO dari setiap perusahaan yang mengirimnya. Begitu juga dengan yang dari Indonesia, harus sudah yang mendapat sertifikat, ujar Andy.
Tambahan informasi, sertifikat kompetensi fotografi diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (LESKOFI) mengacu kepada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No 355/2014.