Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menyebut dari 4 partai politik (parpol) baru yang bakal ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Langkat, Parpol Garuda dan Berkarya belum memenuhi persyaratan keanggotaan keterwakilan perempuan. Sedangkan Perindo dan PSI sudah cukup persyaratan.
"Untuk memenuhi persyaratan itu, KPU masih memberikan kesempatan mulai 3 sampai 5 Februari," kata Komisioner KPU Langkat devisi hukum, Sopyan Sitepu ketika ditemui Medanbisnisdaily.com, usai pemaparan hasil verifikasi faktual parpol peserta pemilu di Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (2/2/2018).
Dijelaskan Sopyan Sitepu, persyaratannya harus tersebar di minimal 50 persen kecamatan di Kabupaten Langkat. Untuk Kabupaten Langkat minimal 12 Kecamatan. Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Setelah diverifikasi vaktual telah memenuhi syarat keanggotaan.