Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengultimatum Afifuddin Lubis untuk menentukan sikap: tetap sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) atau Ketua PW NU Sumut. PBNU menilai, keberadaan mantan Plt Walikota Medan itu sebagai ketua tim pemenangan Edy-Ijeck sebagai pelecehan atau merendahkan NU.
Kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (2/2/2018), Wakil Sekretaris PW NU Sumut Fadly Yasir menyebutkan, ultimatum oleh PBNU terhadap Afifuddin secara tertulis sudah disampaikan pada Jumat (26/1/2018).
Kata Fadly, dengan menjadi ketua tim pemenangan Edy - Ijeck, Afifuddin telah melanggar AD/ART NU, di mana sebagai pimpinan tidak boleh terlibat dalam politik praktis, apakah sebagai calon kepala daerah atau sekadar tim pemenangan.
"Sampai tanggal 15 Februari Afifuddin sudah harus memutuskan apakah menjadi Ketua PW NU atau memenangkan Edy - Ijeck, begitu isi ultimatum PBNU kepadanya," tegas Fadly.
Dijelaskan Fadly, suara umat NU saat ini lebih menginginkan agar Afifuddin memilih menjadi Ketua Tim Pemenangan Edy - Ijeck. Sebagai pimpinan NU dia sudah mengetahui bahwa tindakannya menyalahi AD/ART. Namun dia tidak mematuhinya dengan cara mengangkat pelaksana tugas tanpa melalui rapat.
"Sedari awal warga NU sudah menolak sikap Afifuddin yang tidak sesuai Khittah NU tahun 1926. Sikap tersebut kemudian disampaikan ke PBNU, sehingga terbitlah ultimatum," papar Fadly.
Di Sumatera Utara, NU memiliki anggota sekitar 6 juta, terdiri atas NU kultural dan struktural.
Medanbisnisdaily.com belum berhasil menghubungi Afifudin Lubis terkait ultimatum PBNU tersebut.