Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jambi. Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi yang diduga menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik terus memeriksa sejumlah saksi secara maraton di Mapolda Jambi.
Saksi, baik dari pihak swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS), keluar-masuk gedung Polda Jambi sejak pagi tadi. Mereka diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah guna mencari bukti-bukti baru.
Sekitar pukul 16.20 WIB, terlihat 6 penyidik keluar dan menuju mobil yang sudah terparkir di depan gedung dengan membawa 5 koper besar. Diduga koper tersebut berisi berkas ataupun bukti-bukti baru yang akan dibawa ke Jakarta.
"Untuk hari ini, pemeriksaan sementara sudah selesai. Kalau tidak salah, ada sekitar 5 saksi yang diperiksa, saya lupa. Semua saksi diperiksa (terkait Zumi Zola), ada dari pihak swasta dan PNS juga," ujar salah seorang penyidik KPK saat keluar dari gedung baru Polda Jambi, Jumat (2/2/2018).
Tidak ingin banyak berkomentar, penyidik tersebut langsung meluncur menggunakan 3 mobil meninggalkan halaman Polda.
Sebelum memeriksa sejumlah saksi, penyidik KPK sudah lebih dulu melakukan operasi senyap dengan menggeledah rumah dinas Zumi Zola dan vila milik keluarga di Rano, Tanjung Jabung Timur.
Status hukum penetapan tersangka Zumi Zola tercantum dalam surat pencekalan oleh KPK yang dikirim ke Ditjen Imigrasi. Dalam surat itu, Zumi Zola telah berstatus tersangka dalam kasus proyek yang ada di Provinsi Jambi. (dtc)