Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengumumkan nama-nama penunggak pajak. Pemprov DKI ingin agar para penunggak pajak patuh.
"Ya (diumumkan), tentunya kita ingin peningkatan kepatuhan daripada teman-teman yang selama ini punya mobil mewah yang mungkin tidak sengaja atau mungkin tercecer. Kita ingin membantu mereka, mengingatkan mereka untuk memenuhi kewajiban," kata Sandiaga di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).
Sandiaga mengaku mendapatkan usulan dari beberapa pihak terkait pengumuman nama wajib pajak tersebut. Dia mengatakan akan lebih mensosialisasikan warga membayar pajak sebelum nama-namanya diumumkan.
"Harapan kami mereka tidak perlu diumumkan langsung bayar. Tapi kalau mereka sampai sekarang masih ada yang membandel tersebut, sudah diingatkan berkali-kali. Saran dari beberapa lembaga yang bekerja sama dengan kita adalah diumumkan," jelasnya.
Sandiaga belum mengungkapkan kapan nama penunggak pajak akan segera diumumkan. "Kita ingin meningkatkan kepatuhannya karena mereka menggunakan fasilitas di Pemprov DKI, jalan. Tentunya kita juga ingin meningkatkan revenue kita," sebutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan sebanyak 1.293 mobil mewah yang menunggak pajak. Jumlah tunggakan mencapai Rp 44,9 miliar.
Rinciannya kendaraan yang menunggak per Desember 2017 adalah kendaraan pribadi sebanyak 744 kendaraan dengan tunggakan sebesar Rp 26,1 miliar. Sementara kendaraan atas nama perusahaan dan badan mencapai Rp 18,8 miliar.
"Total kendaraan roda empat yang aktif itu 2,9 juta kendaraan. Tepatnya 2.935.000 kendaraan. Lalu yang belum membayar pajak sebanyak 1.052.000. Jadi ada satu juta kendaraan roda empat atau lebih di Jakarta yang belum bayar pajak tahun 2017," kata Anies dalam jumpa pers didampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018). (dtc)