Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Binjai. Anggota Komisi XI DPR-RI, H Rudi Hartono Bangun melakukan sosialisasi tentang pra syarat teknis permohonan kredit usaha rakyat (KUR), di Convention Center Water Park Ovani, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Kota Binjai, Sabtu (3/2/2018).
Rudi Hartono Bangun, dalam acara yang dihadiri 200-an warga Langkat Hulu, Kabupaten Langkat tersebut menyebutkan, pemerintah telah memberikan keringanan kredit melalui KUR BNIsemata-mata guna menunjang peningkatan permodalan usaha, pedagang, kaum tani dan nelayan.
Rudi Hartono lebih mengutamakan dialog langsung dengan masing-masing peserta.. Salah satu warga menanyakan berapa besaran maksimal nilai KUR dan selain itu, jika meninggal dunia apakah sisa kredit dihapus.
Selanjutnya, pernyataan warga dijawab langsung pihak BNI. Dalam penjelasannya, BNI menyatakan kalau meninggal dunia maka angsuran kredit diteruskan kepada ahli waris.
Sedangkan menyangkut nominal pinjaman KUR Rp 25 juta, pinjaman jenis ritel Rp 500 juta.