Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Medan. Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah warung di Jalan Enggang Raya, Perumnas Mandala, Simpang Jalan Kenari, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (4/2/2018) yang dijadikan tempat perjudian. Di lokasi, para pemain dan warga yang berada di warung lari tunggang langgang. Polisi berhasil menangkap 2 pemain judi.
Keduanya yakni Endi Hutabarat (40) dan pemilik warung, M Sofyan (38),warga Perumnas Mandala Medan.
“Petugas mendapat laporan dari masyarakat Jalan Enggang, bahwa di depan Mesjid Jalan Enggang tersebut ada warung yang tiap hari ada main judi," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan.
Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian turun ke lokasi untuk mengecek laporan yang meresahkan warga itu.
"Di lokasi, para pemain judi leng tersebut langsung berlarian meninggalkan lokasi, ada 2 orang diamankan satu pemain, satu pemilik warung, " imbuhnya.
Usai dibekuk keduanya lalu diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan itu polisi turut menyita 3 set kartu joker, dan uang puluhan ribu rupiah.
“Kita imbau masyarakat yang resah dengan adanya perjudian di Medan, segera melaporkan ke Polrestabes Medan, atau melalui aplikasi " Polisi Kita"," tandasnya.