Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko diduga menerima Rp 200 juta dari Inna Sulestyowati, pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Jombang. Pemberian suap itu diduga agar Nyono mengangkat Inna sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif.
"Diduga pemberian uang dari IS (Inna Sulestyowati) kepada NSW (Nyono Suharli Wihandoko) agar Bupati menetapkannya dalam jabatan Kepala Dinas Kesehatan definitif," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Syarif menyebut duit itu berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi. Duit itu dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar total Rp 434 juta dengan pembagian 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kadinkes, dan 5 persen untuk Bupati.
"Atas dana tersebut, IS telah menyerahkan kepada NSW sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017," ucap Syarif.
Selain itu, ada pemberian lainnya dari Inna kepada Nyono sebesar Rp 75 juta. Uang itu berasal dari pungutan liar (pungli) yang dilakukan Inna dari penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.
"Dari pungli tersebut diduga telah diserahkan kepada NSW pada 1 Februari 2018 sebesar Rp 75 juta. Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam pilkada Bupati Jombang 2018," kata Syarif.
Nyono telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Inna dijerat sebagai pemberi suap. KPK menyayangkan kepala daerah petahana masih melakukan praktik-praktik suap seperti ini. dtc