Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Male. Mahkamah Agung (MA) negara Maldives, melakukan percobaan impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden Abdulla Yameen. Yameen dituntut karena menolak membebaskan tahanan politik, yang merupakan oposisi pemerintahannya.
Dilansir dari Reuters, Senin (5/2), saat ini Maldives yang terkenal sebagai negara dengan resor-resor mewah itu tengah menghadapi krisis politik. Hal ini terjadi sejak Pengadilan Tinggi Maldives menjatuhkan hukuman kepada presiden sebelumnya, yaitu Mohamed Nasheed, dengan tuduhan terorisme.
Tidak hanya kepada Nasheed, pemerintahan Yameen telah memecat sebagian orang dari kursi penegak hukum yang kontra dengan mereka. Karena itu, MA juga meminta Yameen dapat mengembalikan orang-orang tersebut ke posisinya masing-masing.
Pada Kamis malam (1/2), MA Maldives telah meminta kepada pemerintah untuk melepaskan 9 tahanan politik, termasuk Nasheed, dan mengembalikan 12 kursi legislator yang telah dipecat karena dianggap membelot dari partai Yameen. Kasus tersebut dinyatakan bermotif politik.
Dunia internasional, seperti Amerika Serikat dan negara tetangga Maldives, India, sudah mencoba meminta pada Yameen untuk mempertimbangkan tuntutan MA tersebut. Namun Yameen tetap menolak.
Atas penolakan Yameen itu, MA pun disebut akan segera memecat Yameen dari kursi presiden. Dikhawatirkan langkah ini menimbulkan krisis keamanan di negara tersebut.
"Kami sudah menerima informasi bahwa pemecatan terhadap Yameen dikhawatirkan akan membawa Maldives pada krisis keamanan nasional," kata Jaksa Agung Maldives, Mohamed Anil pada Reuters.
"Informasi itu menyebutkan bahwa Mahkamah Agung kemungkinan besar akan melakukan impeachment atau mencopot kekuasaan presiden," tambahnya.
Saat ini sekitar 100 polisi telah diturunkan untuk mengamankan situasi di sekitar kantor pemerintahan dan Ibu Kota Maldives, Male. Pengamanan juga dilakukan di wilayah Republic Square, yang menjadi tempat berdemo para aktivis oposisi. (dtc)